Penyekatan di tiga Wilayah PPKM Level IV, Kapolda NTT Minta Saling Koordinasi Antar Wilayah Kabupaten
ntt.tribratanews.com,- Berlakunya PPKM level IV di tiga wilayah NTT yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sikka , maka jajaran Polres Kota Kupang melakukan penyekatan di lima titik.
Ada lima titik pos penyekatan di wilayah Kota Kupang yakni Pos Batas Kota Bimoku, Pos Penfui, Pos Belo, Pos Tabun dan Pos Bolok.
Sementara itu di Kabupaten Sumba Timur ada empat titik penyekatan yakni di pintu masuk Desa Kambata Wundut, Pintu masuk Desa Nappu, Penyekatan dalam Kota dan Taman Kota sampai Bundaran PU.
Di Kabupaten Sikka ada delapan Pos Penyekatan yakni, pintu masuk Kolisoro, pintu masuk Hikong, pintu masuk Wolowiro, pintu masuk pasar Alor, pintu masuk pasar TPI, pintu masuk pasar tingkat, pintu masuk bandara Frans Seda dan pintu masuk pelabuhan L-Say.
Disela-sela kegiatan tatap muka dengan Forkopimda NTT di Mapolres Kupang Kota, Kamis (29/7), Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Lotharia Latif, S.H., M.Hum meminta melakukan koordinasi antar wilayah kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat kondisi lapangan sehingga tidak membingungkan masyarakat.
“Hindari dan cegah perilaku-perilaku arogan serta kekerasan di lapangan saat melakukan penyekatan mengingat saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama”ujar Kapolda NTT.
Untuk diketahui bersama Kapolda NTT sudah mendatangi Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sikka serta Kota Kupang untuk meninjau secara langsung kesiapan pemberlakuan PPKM IV dan proses pelaksanaan penyekatan serta mengecek pasien covid 19 yang melaksanakan Isolasi Terpadu.