Pendisiplinan Penggunaan Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker
ntt.tribratanews.com,- Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif dikota Kupang Bhabinkamtibmas kelurahan Kolhua Polsek Maulafa Polres Kupang Kota melaksanakan Penertiban penggunaa masker di sepanjang jalan kelurahan Kolhua kecamatan Maulafa. Senin (24/05/21) Pukul 10.00 wita.
Bhabinkamtibmas kelurahan Kolhua Polsek Maulafa Polres Kupang kota memberikan penjelasan kepada warga tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.
Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang melintas disepanjang jalan kelurahan Kolhua yang beraktivitas tampa menggunakan masker, para personel bhabinkamtibmas langsung memberhentikan pengendara dan memberikan teguran secara humanis serta terus pengingatkan warga masyarakat agar tetap patuhi prokes mengingat tingginya angka penyebaran covid-19 dikota kupang saat ini.
“Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” Himbau bhabinkamtibmas.