Satreskrim Polres Manggarai Berhasil Amankan KB, Pelaku Curanmor
ntt.tribratanews.com - KB (18) seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil di amankan Satuan Reskrim Polres Manggarai, Minggu (9/2/2020) kemarin.
KB yang merupakan seorang pria dengan alamat tinggal di Desa Golo Ling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), beragama Katholik, dengan status pelajar.
Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Bripka Deni C. Lelang.
Aksi pencurian sepeda motor ini, terjadi pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku mengambil motor milik korban, saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya, yang bermerek Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 3462 LH, di jalan raya dekat kebun milik korban, di Golo Cador, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Sebelumnya Bapak Yohanes Jegaut (korban) melakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Ka SPKT Polres Manggarai.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020) pagi tadi.
"Berdasarkan laporan tersebut unit Jatanras Polres Manggarai Melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, Pelaku KB berserta barang bukti berhasil diamankan oleh tim Jatanras di Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai", ucap Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K.
Barang bukti berupa motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor Polisi L3462 LH, dengan nomor rangka MH1KEV9102K000942, dengan nomor mesin KVE9E-1000783.
“Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. (G)