PELAYANAN SKCK SEKARANG SUDAH BISA DILAYANI DI POLSEK KEWAPANTE
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Kewapante AKP I Made Kitug pada hari Rabu (20/7/2016 pukul 13.00 wita) melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Pelayanan Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Aula Kantor Camat Hweokloang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, yakni Camat Hewokloang, Perwakilan dari Koramil Kewapante, Para Kepala Desa se-Kecamatan Hewokloang, dan para Ketua BPD Desa se-Kecamatan Hewokloang.
Tampak Kapolsek Kewapante menyampaikan materi tentang tata cara pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK di Polsek Kewapante.