Pelaku Curanmor di Wilayah Sumba Barat Berhasil Diungkap Tim Gabungan Polres Sumba Timur
ntt.tribratanews.com - Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, S.H., M.H., menyampaikan keberhasilan Polres Sumba Timur dalam mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di wilkum Polres Sumba Barat, disela konferensi pers dengan wartawan media cetak maupun online, Rabu (6/2/2019).
Kapolres menjelaskan terungkapnyanya kasus ini berawal dari laporan warga tentang pencurian jagung di wilayah Mboka, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, yang dilakukan oleh Pelaku JUL alias J dan AAH als AH yang diamankan oleh anggota Brimob.
“ setelah diinterogasi ternyata pelaku AAH als AH (33) warga Km tiga, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat mengaku terlibat dalam kasus satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX hasil curian di wilkum Polres Sumba Barat,” jelas Kapolres.
“ pengembangan dilakukan oleh unit Buser Satreskrim yang diback up oleh Unit Dalmas Satsabhara dan kemudian Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan satu orang pedanah dan dua unit ranmor,” kata Kapolres.
“ pelaku Pencurian dan Penadahan yang berhasil diamankan yakni AAH alias AH (33) warga Km tiga, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dan ID alias G (39) warga Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,” ungkapnya.
“ Tim juga berhasil mengamankan dua unit ranmor hasil curian wilkum Polres Sumba Barat, kemudian para pelaku diserahkan kepada Penyidik Pembantu Polsek Wewewa Barat Polres Sumba Barat untuk diproses lebih lanjut,’ ujar Kapolres.
“ kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus curnak dan curanmor yang kasusnya pernah ditangani oleh penyidik Polres Sumba Timur,” terang Kapolres.