Patroli Sambangi Pertokoan, Kios dan Rumah Makan, Personel Ditsamapta Polda NTT Beri Imbauan Prokes 5 M
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT gelar kegiatan patroli pencegahan dan penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 (5 M) di wilayah kota kupang.
Kegiatan patroli dengan melibatkan sebanyak 14 personel terdiri dari unit UPRC dan unit Rantis didukung ranmor R4 maupun R2.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi ini menyambangi warga masyarakat terdiri dari para pemilik toko, kios dan rumah makan serta para pengunjung guna mengingatkan atau memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi kita mengingatkan para pemilik toko, kios dan rumah makan serta pengunjung yang kita datangi untuk tetap menerapkan prokes 5 M yakni, Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas", terang Aipda Rikardus.
Dikatakannya bahwa tempat-tempat yang disambangi dalam kegiatan patroli kali ini yakni, pertokoan di Kampung Solor, kios dan rumah makan di sepanjang jalan Yos Sudarso Alak.
"Tempat-tempat ini merupakan tempat yang kita anggap rawan terjadinya kerumunan atau rawan terjadinya pelanggaran Prokes", katanya.
"Diharapkan dengan kehadiran kita (Polri) dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan prokes 5 M", tutupnya.