Patroli Pengawasan, UPRC Ditsamapta Polda NTT Ingatkan Masyarakat Pentingnya Taat Prokes

Patroli Pengawasan, UPRC Ditsamapta Polda NTT Ingatkan Masyarakat Pentingnya Taat Prokes

ntt.tribratanews.com - Tim Patroli UPRC Ditsamapta Polda NTT melaksanakan patroli pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan sasaran tempat ramai aktifitas masyarakat, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan patroli dipimpin Aiptu Rikardus Allen Farchy berkeliling seputaran kota Kupang diantaranya di Seputaran Kelurahan Oepura, Kelurahan Oebufu dan Kelurahan TDM.

Adapun tempat yang disambangi personel UPRC Ditsamapta Polda NTT dalam kegiatan ini yakni, tempat fotocopy, kios, penjual kaca mata, toko bangunan, penjual kayu, warung dan penjual gorden.

"Sambil patroli pengawasan Penerapan Prokes, Kami juga membagikan masker sekaligus mengingatkan protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 “ kata Aiptu Rikardus Allen Farchy.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan patroli masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan utamanya kerumunan terutama di warung makan, pertokoan bahkan tidak memakai masker.

"Kami berikan teguran dan edukasi, agar masyarakat jangan terlena dengan situasi yang sudah membaik karena apabila abai prokes resiko terpapar Covid-19 sangat mungkin terjadi “ jelasnya.

Warga yang kedapatan melanggar prokes diberi teguran secara humanis dan diingatkan untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.