Penyidik Jajaran Polda NTT Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Perempuan dan Anak yang Ditemukan di Lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Dua Jenazah diduga perempuan dan Anak yang ditemukan pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang saat sedang menggali saluran pipa air, pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu diserahakan ke pihak keluarga oleh Polisi (Polres Kupang Kota).
Prosesi penyerahan jenazah dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, Kamis (25/11/2021).
Selanjutnya kedua jenazah akan disemayamkan di rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Fatukoa, Kota Kupang. PIhak keluarga pun menyerahkan kejadian ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian ini secapatnya terungkap.
Terkait identitas kedua jenazah, dari hasil kolaborasi dari Penyidik jajaran Polda NTT terdiri dari Penyidik Polres Kupang Kota, Polsek Alak dan Polda NTT telah berhasil mengungkap identitas kedua jenazah tersebut setelah melalui proses identifikasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, sebelum proses penyerahan kedua jenazah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan baik itu, persesuaian antara barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil pemeriksaan DNA serta hasil pemeriksaan Labfor, maka penyidik menduga keras dan bisa disampaikan bahwa identitas dari pada korban ini yang pertama adalah atas nama AESM, ini diperkirakan berumur 30 tahun. Kemudian yang satu lagi bernama LM, diperkirakan berusia satu tahun", jelas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., Kapolsek Alak Kompol Tatang Prayitno Panjaitan, S.H., S.I.K., M.H dan Karumkit RSB Titus Uly Kupang Kompol dr. Hery Purwanto, M.Med., Sp.B.
Atas pengungkapan identitas kedua jenazah ini, Kabidhumas Polda NTT menyebut bahwa, Penyidik baik itu dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan bersinergi dan berkolaborasi untuk mengungkap kejadian tersebut.
"Setalah penyerahan kedua jenazah, maka selanjutnya Penyidik Ditreskrimum Polda NTT, Penyidik Polres Kupang Kota dan Penyidik Polsek Alak akan bersinergi dan berkolaborasi untuk mengungkap lebih dalam lagi motif dan pelaku dari kejadian ini", sebutnya.
Kepada para awak media, disampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini masih terkait proses identifikasi identitas Jenazah dan kedepan akan kembali diinfokan lagi motif maupun pelaku kejadian terdebut.
"Sejauh ini, masih proses identifikasi dan Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dimana sebanyak 24 orang telah dilakukan pemeriksaan", terang Kabidhumas Polda NTT.
"Ke 24 saksi ini tentunya dari berbagai pihak yang dinilai dari hasil penyelidikan kemudian patut dan layak untuk dimintai keterangan", tambahnya.
Disebutkan bahwa, Penyidik melakukan penyidikan kasus ini secara Scientific Crime Infestigation.
"Semuanya harus dilakukan secara hati-hati, secara cermat sehingga nantinya akan memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum", tandasnya.