Patroli Malam di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Pemuda yang Asyik Minum Miras
ntt.tribratanews.com,-Ditsamapta Polda NTT melakukan kegiatan Patroli di seputaran wilayah kota Kupang, Selasa (10/8/2021) malam.
Kegiatan patroli ini di Pimpin oleh Bripka Dicson H. Lay dan Danton Raimas B Aipda Imanuel Robby Kolis yang melibatkan 44 personel terdiri dari 22 orang personel Raimas, satu orang Rantis dan 21 orang Bintara Remaja.
Adapun rute patroli yang dilalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT menuju Bakunase dan Manutapen selanjutnya melewati Alak dan Tenau, melintasi Jalur 40 serta Sikumana dan menuju Penfui, Jl. Frans Seda kembali ke Mako Ditsamapta Polda NTT.
Kegiatan ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus di wilayah Kota Kupang yang saat ini PPKM Level IV.
“Saat patroli masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami juga menemukan kerumunan sekelompok anak muda yang minum miras di beberapa tempat sehingga petugas Patroli langsung membubarkannya” ujar Danton Raimas Bripka Dikson Lay.
Saat melewati Lokasi homestay Amerta, tim patroli menyambangi dan memberikan imbauan kepada resepsionis dan tamu untuk tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) dalam kegiatan PPKM yang sedang berlangsung.
Selanjutnya pada pukul 20:49 WITA tim patroli mendapati adanya anak muda yang sedang duduk nongkrong, mengkonsumsi miras dan tidak menjaga protokol kesehatan. Karena kejadian tersebut petugas memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada para pemuda tersebut dan mengimbau agar tetap mematuhi prokes (5M) dan tidak mengomsumsi miras di area publik.
Melintasi Sikumana dan jembatan Petuk, Tim patroli mendapati remaja yang mengendarai kendaraan R2 menggunakan knalpot racing yang dapat menggangu kenyamanan pengendara lain sehingga petugas memberikan teguran agar selalu mematahui aturan lalu lintas juga tetap mematuhi prokes covid 19 selama berada di ruang publik.
Tim patroli juga mendapati masyarakat yang masih duduk nongkrong diatas jam 20:00 WITA di lapangan Hollywood jalan Samratulangi, petugas meminta agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 (5M).
Selanjutnya tim patroli memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor di jalan Frans Seda yang tidak menggunakan masker dan helm agar wajib menggunakan helm saat berkendara, juga tetap mematuhi prokes covid 19 ketika berada di ruang publik.