Patroli Dialogis di Sejumlah Titik, Sat Samapta Polres Belu Pinta Warga Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum
Tugas anggota Samapta yang wajib dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif, salah satunya adalah dengan menggelar patroli.
Berbicara tentang patroli, sudah disikapi secara baik oleh anggota Sat Samapta Polres Belu melalui unit Turjawali dan Dalmas, yang setiap harinya turun melaksanakan patroli baik siang maupun malam.
Teranyar, Kanit Turjawali, AIPDA Erwin Pah bersama anggota menggelar patroli dialogis diseputaran kota Atambua, sabtu (16/7/2022).
Dalam patroli dialogisnya sekitar pukul 10.00 WITA, anggota kepolisian mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, meskipun aturan penggunaan masker sudah sedikit longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker." kata Kasat Samapta, IPTU Sadikin, S.Sos kepada Humas.
"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek ddisarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas Kasat Samapta.
Selain imbauan tentang covid-19, anggota kepolisian juga memimta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Kita tidak bosan-bosannya ajak masyarakat supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran”kata Kasat.
“Anggota Kita juga ingatkan, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar”tutup Kasat.