Sejumlah Minumas keras Diamankan Polsek Amanuban Timur
Kepolisian Sektor Amanuban Timur -Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (12/09/22) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang disingkat KRYD.
Dalam kegiatan ini sejumlah minum keras tardisiomal jenis sopi berhasil diamankan.
Minuman keras tradisional jenis sopi ini ditemukan beredar bebas tanpa ijin di Pasar Amanuban Timur , sehingga personilnya langsung mengamankan di Polsek , demikian dikatakan Kapolsek Amanuban Timur Ipda Sirta Siregar, Selasa (13/09/22).
Upaya yang dilakukan ini demi mencegah terjadi peredaran minuman keras tanpa ijin dan yang lebih penting lagi mencegah terjadinya kriminalitas akibat dari menkonsumsi minuman keras, ujarnya.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umumnya di wilayah Kabupaten TTSdan khususnya di wilayah Hukum Amanuban Timur agar sama-sama menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif tanpa minuman keras, "imbaunya".
Kami akan terus melaksanakan kegiatan KRYD ini dengan tujuan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, tutup Kapolsek.