Pastikan Tidak Ada Pungli, Provost Polda NTT Awasi Area Pelayanan Publik Direktorat Lalulintas
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka memberikan pengawasan kepada personel, Bidpropam Polda NTT melalui Provost memberikan pengawasan internal.
Seperti terpantau pada hari ini Jumat (21/1/2022) siang, salah satu personel Provost Polda NTT Bripka Okto Rihi melakukan pengawasan terhadap pelayanan di ruangan BPKB Ditlantas Polda NTT.
Menurut pengakuan anggota Provost Polda NTT Bripka Okto Rihi, dirinya ditugaskan berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda NTT. "Saya ditugaskan pimpinan mengawasi anggota di Ditlantas Polda NTT selama satu bulan terhitung dari tanggal 1 hingga 30 januari 2022" ujarnya saat mengawasi di ruangan pelayanan BPKB.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran dan penyimpangan anggota di lapangan. "Sesuai dengan maklumat pelayanan BPKB yang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Juga dengan Visi terwujudnya personel dan pelayanan seksi BPKB yang profesional, modern dan terpercaya dimana misinya salah satu adalah mewujudkan pelayanan prima Kepolisian", tambahnya.
Terpisah, Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormase mengatakan bahwa Pembenahan-pembenahan internal terus diupayakan guna melakukan program Polri presisi yang merupakan salah satu program unggulan yang sedang dijalankan Polri saat ini, mulai dari tingkat pusat sampai kedaerah-daerah.
"Untuk menuju pelayanan yang prima, pengawasan terhadap petugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat juga dilaksanakan secara ketat, kami selalu berupaya agar tidak ada penyimpangan dan keluhan dari masyarakat", kata Kabidpropam Polda NTT.
”Terhadap personel yang mengawaki pelayanan langsung masyarakat, baik berupa layanan administrasi ataupun layanan oprasional lapangan juga senantiasa ada waskat. Diarea / diruang pelayanan juga ditempatkan piket provost untuk mengawasi kinerja petugas pelayanan. Ini upaya upaya bagaimana terwujudnya pelayanan prima serta meminimalisir adanya penyimpangan ", jelasnya.
Untuk diketahui, anggota provost ini mengawasi mulai dari saat masyarakat melakukan pendaftaran, penyerahan berkas hingga ke loket pembayaran. Di dalam ruangan pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT terpampang stand banner yang berisikan tulisan Stop Pungli, pemberi dan penerima suap sama-sama melawan hukum.