Pastikan Pelayanan Prima, Provost Polda NTT Awasi Samsat Kota Kupang Bebas Calo

Pastikan Pelayanan Prima, Provost Polda NTT Awasi Samsat Kota Kupang Bebas Calo

ntt.tribratanews.com – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Provost melakukan pengawasan internal terhadap personel yang bertugas di Samsat Kota Kupang. Pengawasan ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan lancar, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.

Pada Jumat siang (11/10/2024), Aipda Ronald Medah, salah satu anggota Provost Polda NTT, terlihat melakukan pengawasan langsung di ruang pelayanan Samsat Kota Kupang. Menurut keterangan Aipda Ronald Medah, dirinya ditugaskan untuk melakukan pengawasan berdasarkan Surat Perintah dari Kabidpropam Polda NTT.

"Saya ditugaskan pimpinan mengawasi anggota di Ditlantas Polda NTT selama satu bulan, mulai dari 1 hingga 30 Oktober 2024," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Selama pengawasan, Aipda Ronald Medah terlihat berkeliling di sekitar ruang pelayanan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, berjalan dengan baik. Ia juga memberikan imbauan kepada para petugas di loket agar memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, baik dari segi keramahan, kecepatan proses pengesahan, hingga penanganan administrasi lainnya.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari intervensi pihak ketiga seperti calo. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas pelayanan di Samsat Kota Kupang dapat terus ditingkatkan dan tetap berada pada standar yang diharapkan oleh masyarakat.

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polda NTT untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai dengan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.