Pastikan Masyarakat Beraktivitas dengan Aman dan Nyaman, Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Cipta Kondisi

Pastikan Masyarakat Beraktivitas dengan Aman dan Nyaman, Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Cipta Kondisi

ntt.tribratanews.com - Guna cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,, Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT gelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kota Kupang, Kamis (7/10/2021).

Patroli KRYD antisipasi tindak kejahatan seperti aksi pencurian, aksi premanisme, tawuran serta gangguan Kamtibmas lainnya ini dipimpin oleh Ipda Istyaningrum Kemala Sari, S.Tr.K dan  didampingi oleh Aipda Semel To'u Dua dan Aipda Bambang S.Bani.

Lokasi yang menjadi sasaran dari patroli ini yakni ruang publik seperti di Mall, pasar, Pertokoan, Restaurant, warung, cafe, terminal dan pantai.

Dalam patroli ini, Personel Turjawali menyambangi pasar ikan di sekitar Kelurahan Oeba guna memantau situasi Kamtibmas sebagai wujud antisipasi tindak kriminal yang bisa saja terjadi.

Pada kesempatan ini, kepada warga yang ditemui pun diberi imbauan sekaligus mengajak untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selain itu, juga diingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di situasi pandemi covid-19 saat ini.

Ipda Istyaningrum Kemala Sari, S.Tr.K  mengatakan kegiatan ini merupakah langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya segala bentuk tindak kejahatan, Kegiatan patroli juga dilakukan sekaligus memberikan sosialiasi edukasi disiplin protokol kesehatan yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak hanya melakukan patroli begitu saja, tapi turut melakukan pemantauan kegiatan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” ucap Ipda Istyaningrum Kemala Sari, S.Tr.K.

"Kegiatan ini juga adalah salah satu pelayanan kepolisian kepada warga masyarakat sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta dapat menekan pelaku tindak kejahatan, dan pastinya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah NTT khususnya di Kota Kupang", tandasnya.