Operasi Pekat II : Polres Sikka Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Judi
ntt.tribratanews.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka pada hari Jumat dini hari tadi sekitar pukul 02.15 wita berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai Pelaku permainan Judi Dadu Petor / Dadu Putar bersama barang bukti di salah satu rumah duka (tempat mete) di Sinde Kabor, Kel. Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kab. Sikka.
Ketiga orang pelaku judi tersebut diantaranya berinisial KF alias D (47), S (29) dan AV (65). Ketiganya bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
“Dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahap II dini hari tadi, kami berhasil menangkap 3 orang pelaku judi beserta barang bukti judi di tempat mete yang berlokasi di Kelurahan Kota Uneng. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, sehingga Anggota Unit Jatanras Polres Sikka langsung melakukan Penggerebekan permainan judi tersebut sekaligus menangkap para pelaku”, ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SH., SIK kepada Tribratanewssikka.com.
Sementara itu, barang bukti yang juga berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian dari Polres Sikka tersebut, yakni 1(satu) buah mata dadu petor/dadu putar warna putih, 1(satu) lembar sapu tangan warna orange, 1(satu) buah tempurung kelapa untuk penutup dadu, 1(satu) buah piring kramik warna putih kembang merah, dan Uang sejumlah Rp. 540.000,-.