Minimalisir Pelanggaran Anggota, Provost Polda NTT Gelar Operasi Gaktiplin di Satker Polda NTT

Minimalisir Pelanggaran Anggota, Provost Polda NTT Gelar Operasi Gaktiplin di Satker Polda NTT

ntt.tribratanews.com,- Provost Polda NTT melaksanakan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota dan ASN Polri di Satker Ditbinmas Polda NTT, Selasa (2/11/2021).

Ops Gaktibplin tersebut, dipimpin Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama empat personil Provost Polda NTT.

Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormase melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT mengatakan bahwa kegiatan tersebut termasuk program kerja Kapolri dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN.

“Operasi Gaktibplin tersebut dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personil karena sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat", kata Iptu Yorsen H. I. Bilaut.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan tersebut, meliputi kelengkapan identitas pribadi, atribut, kerapian rambut dan kerapian pakaian dinas sesuai dengan yang ditentukan. Termasuk soal penggunaan masker TNI-Polri secara benar.

Selain itu, anggota Provost juga mengingatkan anggota untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan diproses secara hukum", tegasnya.

Tak hanya itu, Iptu Yorsen H. I. Bilaut juga meminta anggota berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai postinganya di medsos dapat menjatuhkan citra kepolisianan di masyarakat.

Terkait pandemi Covid-19, anggota dan PNS Polri diminta untuk tetap disiplin menerapkan prokes walaupun sudah melasksanakan vaksinasi.“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga masyarakat dengan tetap prokes secara ketat,” tambahnya.

Provost Polda NTT bakal secara rutin melaksanakan Operasi Gaktibplin. Hal ini dilakukan secara acak dan menyeluruh baik di lingkungan Polda NTT maupun Polres jajaran. “Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran disiplin personil Polri dan ASN", pungkasnya.