Mengamuk di Pantai Geliting, Frans Diamankan Polisi Kewapante
ntt.tribratanews.com – Seorang penjual bernama Frans Bertoldus ‘mengamuk’ di pesisir pantai Geliting dengan membawa parang memotong-motong sayuran dan ikan milik para penjual yang berjualan di pesisir pantai pada hari Rabu pagi (20/9/2017) yang mengakibatkan para penjual sayur dan ikan ketakutan dan mengalami kerugian atas barang dagangannya.
Akibat tindakannya tersebut, Aparat Kepolisian dari Polsek Kewapante yang menerima laporan dari warga tentang adanya kaributan yang dilakukan oleh Frans langsung menuju ke TKP dan mengamankan yang bersangkutan untuk diselesaikan di Polsek Kewapante.
Saudara Frans Bertoldus mengaku tindakan pelampiasan atas ketidakpuasan hasil jualannya di Pasar Wairkoja ( Pasar Resmi ) yang tidak laku karena sepi pembeli dan merugi setiap harinya, karena para penjual lainnya pindah ke lokasi pesisir pantai di Geliting untuk berjualan.
“Saya tidak puas karena penjual lainnya menjual dagangan mereka di pesisir pantai Geliting, tetapi tidak menjual di Pasar Wairkoja sehingga dagangan saya tidak laku terjual”, ungkap Frans Bertoldus di Polsek Kewapante saat proses mediasi masalah tersebut oleh Polisi.
Turut hadir dalam proses mediasi di Polsek Kewapante, yakni Kapolsek Kewapante Iptu Petrus Kanisius Dheti, Camat Kewapante Agustinus Akar, S.Sos., Kasat Pol PP Sikka yang diwakili Bpk Muh. Ayub, Kades Geliting Makarius Oskar, Sdr. Frans Bertoldus serta warga masyarakat penjual sayur dan ikan.
Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, yakni: – Para penjual ikan dan sayur sepakat untuk pindah berjualan kembali ke pasar Wairkoja – Para penjual ikan dan sayur memaafkan sdr. Frans Bertoldus dan sebagian tidak menuntut ganti kerugian atas kerusakan barang-barang jualannya, serta sebagian ada yang meminta ganti kerugian barang-barangnya – Sdr. Frans Bertoldus bersedia membayar ganti rugi atas kerusakan barang-barang para penjual berupa sayur dan ikan sesuai yang dikehendaki para penjual yang meminta ganti rugi – Para penjual sepakat untuk tertib terhadap peraturan daerah, untuk berjualan di Pasar Wairkoja
Usai kegiatan mediasi tersebut, Saudara Frans Bertoldus berjabatan tangan sambil meminta maaf kepada warga atau penjual yang hadir dan para penjual tersebut memaafkan tindakan Saudara Frans Bertoldus serta berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.