Melalui Spanduk, Sat Binmas Polres Ende Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
ntt.tribratanews.com - Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Binmas Polres Ende terus melakukan sosialisasi kepada para petani dan pemasangan baliho dan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (15/8/19).
Kaurbinops Binmas Polres Ende Aiptu Saiban yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemasangan beberapa baliho dan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat ” STOP” kejahatan terhadap lingkungan, dilarang membakar hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan, pemahaman,himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun menjara hutan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karna akan menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian potensi kebakaran hutan dan lahan diantaranya melalui spanduk berada di lingkungan kampung baru,lingkungan puunaka,warga masyarakat yg melaksanakan aktifitas galian c di seputaran kawasan gunung ia kel.Tanjung Kecamatan Ende selatan.
“Kita berharap kiranya dengan adanya spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan,” harapnya.