Melalui Problem Solving, Personil Jajaran Polda NTT Berhasil Damaikan Warga Binaannya Yang Bertikai
ntt.tribratanews.com - Personil Polda NTT yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota Bripka Andri Non berhasil mendamaikan warga binaannya yang bertikai, Rabu (26/5/2021).
Bertempat di Jalan lakbanu RT. 20/RW. 05, Kelurahan Liliba Kota Kupang kegiatan mediasi yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) ini menghadirkan kedua belah pihak yang sempat bertikai diduga pelaku Paulus Salab melakukan penganiyayaan terhadap korban Nikolas Benu.
Diketahui bahwa Paulus Salab dan Nikolas Benu masih mempunyai hubungan keluarga.
Adapun langkah-langkah yang diambil oleh Bripka Andri Non dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak Babinsa dan Ketua RT serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga.
Selanjutnya Bripka Andri Non memberikan pengertian kepada kedua belah pihak tentang baiknya penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah kekeluargaan.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga berserta kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya.
Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas.
"Adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus-kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak dapat menimbulkan konflik sosial", Jelas Kabidhumas Polda NTT.