Maraknya kasus bullying di Kalangan Pelajar Kapolsek Waingapu Kota ungkapkan Bahaya Bullying

Maraknya kasus bullying di Kalangan Pelajar Kapolsek Waingapu Kota ungkapkan Bahaya Bullying

ntt.tribratanews.com - Perilaku bullying merupakan perilaku seseorang terhadap orang lain yang umumnya lebih lemah atau rendah dari pelaku yang dapat menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya yang dapat muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya.

Hal tersebut disampaiakan  Kapolsek Waingapu Kota Ipda Andhika Dhimas P, STK saat mejadi pembina upacara di SMA Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kamalaputi, Senin (24/7/17) pagi.

Dalam kegiatan upacara yang dihadiri Kepala sekolah SMA MAS Kemalaputi, Staf guru, Kanit Dikkyasa Satlantas dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemalaputi sekolah tersebutt, Kapolsek Waingapu Kota mengatakan perilaku bullying saat ini sedang marak terjadi di sekolah-sekolah.

“Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar,” ujar Ipda Dhimas kepada para pelajar dan guru yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial,”

Lebih lanjut Ipda Dhimas menyampaikan tindakan bullying disekolah bisa terjadi dimana saja, terutama tempat-tempat yang tidak diawasi oleh guru, untuk itu bangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid.

Kapolsek juga mendorong para siswa-siswi untuk lebih giat dalam belajar dan lebih kreatif dalam mengembangkan potensi diri masing-masing dengan menghindarkan perikalu bullying antar sesama dengan mengedepankan sikap toleransi yang tidak membedakan suku, agama dan ras.