Lewat Dialog Interaktif RRI, Kasubbag Humas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kapolres Belu Untuk Warga Perbatasan RI-RDTL
ntt.tribratanews.com ,- Lembaga penyiaran publik (LPP) RRI Atambua menggelar dialog tentang kamtibmas dan toleransi kerukunan hidup beragama, senin pagi (18/12/17).
Acara yang disiarkan secara live ini menghadirkan tiga orang nara sumber antara lain Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si dalam hal ini diwakili Kasubbag Humas Polres Belu IPTU Lusianus Molo, Kadis Kominfo Kab. Belu Drs. Kornelis Besin dan perwakilan dari MUI Kab. Belu.
Berbicara tentang kamtibmas, Kasubbag Humas Polres Belu pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keseriusan Polres Belu dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah perbatasan sudah ditunjukkan dalam beberapa bulan terakhir dengan menggelar berbagai operasi Kepolisian antara lain operasi Cipta kondisi, K2YD, Bina Waspada serta operasi Pekat Turangga 2017.
“Sejumlah operasi yang sudah Kita lakukan ini tujuannya adalah memerangi penyakit masyarakat seperti kebut-kebutan, judi, mabukkan, prostitusi, penyelundupan dan juga Terorisme. Kalau masyarakat sudah taat hukum, dengan sendirinya situasi kamtibmas akan tetap terjaga”ungkap Kasubbag Humas.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Humas menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres Belu untuk warga perbatasan RI-RDTL yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondisi sebelum, selama dan sesudah perayaan Natal dan tahun baru 2018.
Adapun sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres Belu yang disampaikan kepada pendengar setia RRI antara lain meminta masyarakat agar senantiasa meningkatkan toleransi antar umat beragama, menjaga ketertiban dan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.
Kepada warga masyarakat yang akan beribadah, berlibur dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres Belu menghimbau agar betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Sementara menyikapi maraknya penjualan kembang api, Kapolres Belu dalam himbauannya mengajak masyarakat untuk tidak membunyikan Kembang api dekat dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit serta pada saat pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal 2017.
Lebih lanjut, Kapolres Belu juga menghimbau pengendara untuk tidak mengemudi kendaraan saat mengantuk, mengonsumsi miras, mabuk – mabukan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta tidak menggunakan knalpot Racing dan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Semoga himbauan yang sudah disampaikan ini dapat dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan masyarakat demi terwujudnya toleransi umat beragama dan keamanan serta kenyamanan di wilayah perbatasan ini”ajak Kasubbag Humas.