Lakukan Pengawasan, Anggota Siwas Sidak ke Tempat Pelayanan Publik
ntt.tribratanews.com - Demi mensukseskan program pemerintah dalam melakukan Reformasi Hukum terkait pemberantasan Pungutan Liar ( pungli) Seksi Pengawasan ( Siwas ) Polres Flotim yang dipimpin Kasiwas IPDA Frans Maryanto melakukan monitoring dan pengawasan pada tempat-tempat pelayanan publik seperti di ruang SPKT, Ruang pelayanan Sidik jari dan SKCK serta tempat pelayanan publik di Polres Flotim Selasa (14/1/2020).
Kegiatan pengawasan tersebut rutin dilakukan oleh personil Siwas Polres Flotim guna mencegah terjadinya pelanggaran ataupun penyimpangan yang dilakukan oleh personel yang melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat.
kali ini tidak ditemukan adanya pungli, jika ditemukan adanya anggota yang melakukan praktek pungli ataupun penyimpangan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri”. Tegas Kasiwas.