Bripka Endy Boko Beri Pemahaman Pada Warga Tentang Bahaya Karhutla

Bripka Endy Boko Beri Pemahaman Pada Warga Tentang Bahaya Karhutla

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa, Polres Kupang Kota Bripka Endy Boko memberikan pemahaman tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga binaannya.

Hal tersebut diutarkan ketika bersama Babinsa Kelurahan Fatukoa melaksanakan kegiatan sambang di warga binaannya di Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (7/10/2019) kemarin.

“Saat ini kita telah memasuk musim kemarau atau musim panas, agar warga diingatkan untuk tidak boleh membakar atau membuang puntung rokok sembarangan, apalagi membuka lahan di kebun dengan cara membakar itu tidak boleh dilakukan karena itu sangat rawan terjadinya kebakaran, itu yang saya sampaikan kepada mereka", ujar Bripka Endy Boko saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019) pagi.

Pemahaman ini diberikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti, agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Harapan kami tentu saja agar warga dapat mengerti dan paham tentang bahaya Karhutla ini, dengan cara tidak membakar secara sembarangan”, tutupnya. (G)