Lagi, Pelaku Dan Penadah Hp Curian Diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai
Minggu, 07/02/22 unit Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. ARVIANDRE MALIKI,S.Tr.K mengamankan para pelaku dan penadah pencurian Handphone di Asrama milik Bapak Andre ,tepatnya di Rowang,Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sekitar jam 02.00 wita.
Yang menjadi korban pencurian kali ini adalah saudari LILIANA JESTI,SARIANTI KARLINDA,MARIA DESIANA,MARIA YUNITA,YOHANNA,MARIA FATIMA,MARIA YOSWITA,NOVIANA. Sedangkan yang menjadi pelaku AKN,Kec. Satar Mese Barat Kabupaten Manggarai,RJ Jln.Sidomulio Raya III Jalur Cempaka Blok.F.Desa Landasan Ulin Timur,Kec Landasan Ulin,Kalimantan Selatan,dan yang menjadi penadah A J,Laki-laki Alamat,Wae palo,kel Bangka Nekang,kec Langke Rembong,Kab.Manggarai,M J,alamat Nio,Desa Hili Hintir,Kec,Satar Mese Barat.
Kronologis singkat kejadian pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022,korban melaporkan kejadian pencurian di asrama milik Bapak Andre. Setelah mendapat laporan unit Jatanras yang di pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. ARVIANDRE MALIKI,S.Tr.K melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku selanjutnya langsung mengamankan para pelaku di Mukang,Desa Kole,Kec Satar Mese Utara dan Penadah pencurian Handphone di Kampung Nio,Desa Hili Hintir,Kec,Satar Mese Barat.
Dari hasil interogasi para pelaku didapati keterangan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 Wita para pelaku masuk ke dalam kamar tidur(Asrama) dengan cara mencongkel jendela,dan masuk mengambil Handphone yang berada di dalam Asrama yang mana korban sedang tidur bersama teman-teman dan korban sempat terbangun melihat pelaku sedang mencekik leher dari salah satu teman korban,dengan mengunakan kedua tangan dari arah depan,kemudian pelaku melarikan diri ke arah jendela yang sudah terbuka. Saat ini para pelaku sedang mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.