Kunjungi Pedagang Ikan di Wilayah Pesisir Alor, Personel Ditpolairud Polda NTT Ingatkan Warga Pentingnya Disiplin Prokes
ntt.tribratanews.com - Personel Ditpolairud Polda NTT menyambangi para pedagang Ikan di Pesisir pantai Desa Tamalabang, Kabupaten Alor, Sabtu (15/1/2022). Kegiatan ini dalam rangka memberikan Edukasi, Sosialisasi dan imbauan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan oleh dua personel Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh Bripka David Salvius menggunakan KP.P NDAO XXII-3009 dengan patroli wilayah pesisir Kabupaten Alor.
Dalam kesempatan tersebut, kepada warga masyarakat khususnya para pedagang ikan diberi imbauan Protokol kesehatan 5M. "Kami memberikan imbauan kepada pedagang ikan agar tetap mematuhi Prokes yakni, selalu menggunakan masker pada saat melayani pembeli maupun saat berpergian", ucap Bripka David Salvius.
Dikatakannya, kedisiplinan protokol kesehatan harus diterapkan secara bersama-sama guna meminimalisisr penularan covid-19.
"Butuh kesadaran kita bersama, untuk itu kami mengajak seluruh warga mari kita gunakan masker, jaga jarak, terapkan protokol kesehatan agar covid-19 ini bisa diatasi," harapnya.
Selain itu, Personel mengingatkan kepada warga untuk selalu berkerja sama dengan kepolisian dalam memelihara Kamtibmas dengan tidak melakukan pelanggaran.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan karena dapat merusak ekosistem bawah laut. Untuk itu gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan", tegasnya.
Tidak lupa juga masyarakat diingatkan agar tetap mewaspadai keselamatan ketika melakukan pelayaran. "Waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi cuaca, lengkapi alat keselamatan", pesannya.
"Semoga dengan kegiatan ini, Masyarakat nelayan lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem laut dan juga ikut membantu mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di NTT khususnya di Alor", tandasnya.