Kedapatan Bergantungan di Bus Tujuh Pemuda menjalani Sanksi Push Up
ntt.tribratanews.com – Kedapatan bergantungan saat bis sedang melaju , 7 pemuda di desa Benus , Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) menjalani sanksi push up dari Kasat Lantas Polres TTU AKP Welhelmus Sinlae,S.H ,Selasa (7/11). “Saya beserta rombongan yang sedang melintasi jalur dari Kefamenanu menuju ke wini guna melaksanakan operasi zebra, ada tujuh pemuda yang saya lihat bergantungan di pintu bis, saya berhentikan lalu berikan sanksi berupa tindakan push up dan arahan agar tidak mengulanginya lagi,” ujar AKP Mus. Supir bis tersebut juga mendapat teguran keras dari kasat lantas Polres TTU serta beliau mengimbau kepada supir bis ketika berkendara jikalau bis sudah penuh tidak boleh menerima penumpang apalagi penumpang sampai bergantungan di belakang serta di pintu bis. Menurut AKP Mus, dalam menegakkan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, pihaknya tidak selalu melakukan tindakan dengan tilang karena saat pemeriksaan terhadap bis tersebut dilengkapi dengan dokumen pendukung maka ada beberapa opsi yang beliau berikan, apakah ditindak secara hukum atau pemberian sanksi dari petugas. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan serta tata tertib berlalu lintas. “Patuhi peraturan lalu lintas agar dapat terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kab. TTU, Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan,” kata AKP Mus.