Kasus Pengeroyokan ODGJ, Tersangka Oknum Polres Lembata, Wakapolda NTT: Kami Tidak Tebang Pilih
ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistiyanto merespon penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo (33), orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) oleh sekelompok oknum polisi di Polres Lembata.
Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, Polres Lembata sudah menetapkan Bripda SLB sebagai tersangka tunggal pengeroyokan korban ODGJ.
Wakapolda NTT mengatakan, dalam proses hukum di Polres Lembata pihaknya tidak akan tebang pilih.
"Kami tidak pernah tebang pilih kalau itu oknum polisi. Saat ini sudah diamankan satu anggota," ucap Wakapolda NTT usai menghadiri pengresmian patung Anton Enga Tifaona di Simpang Lima, Kota Lewoleba.
Ia mengatakan, dalam proses pemeriksaan mengalami sedikit kendala, karena korban terdapat gangguan kejiwaan. Sehingga dibutuhkan saksi-saksi dari luar.
Saksi dari luar ini sudah katakan di A, di B dan sudah di BAP. Kami tidak tebang pilih," tegasnya.
Sehingga, jika nanti bisa ditetapkan menjadi tersangka akan diterapkan. Sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan dan masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru.
Apalagi, lanjutnya, dari keterangan saksi-saksi, ada yang mengatakan beramai-ramai dan jika beramai-ramai itu bisa dibuktikan si A, si B hal itu yang sejauh ini belum diketahui.
Selain itu, apalagi korban tidak bisa digali lebih dalam keterangannya karena ada gangguan kejiwaan.
"Sehingga dari keterangan saksi-saksi lainnya dan sejauh ini sudah menetapkan satu orang tersangka dan berharap di dalami kasusnya agar bisa terang-benderang," terangnya.