Kasus Gantung Diri di Kodi Utara, Keluarga Ikhlas Terima Kenyataan
ntt.tribratanews.com,- Seorang pelajar berusia 16 tahun, ditemukan meninggal gantung diri di kamar rumahnya yang beralamat di kampung padede manu, Desa Bukambero Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis(17/6/2021)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kaidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H.,S.I.K., M.H. pada Jumat (18/5/2021).
"Benar bahwa pihak Kepolisian Polsek Kodi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat laki-laki yang berinisial MR (16) dalam posisi tergantung di kamarnya. MR diduga melakukan bunuh diri berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP serta bukti-bukti medis dari dokter puskesmas yang melakukan visum terhadap mayatnya"jelas Kabidhumas Polda NTT.
Menurut keterangan dari beberapa orang saksi bahwa pada pukul 09.00 Wita MR bersama orang tuanya Martinus Maha Ndenya menuju ke pasar untuk membeli bahan pangan. Sepulang dari pasar sekitar pukul 10.00 wita, MR langsung menuju rumahnya dan menutup seluruh pintu dan jendela lalu mengurung diri di dalam kamar, perilaku tersebut tidak di hiraukan oleh kakaknya Paulina Ima karena di anggap adiknya adalah tipikal orang pendiam dan sangat tertutup.
Setelah keluarga selesai makan siang Kakaknya mengecek MR untuk menyuruhnya makan namun saat kakaknya masuk ke dalam kamar dan mendapati MR sudah dalam posisi tergantung di atap rumah didalam kamarnya.
Melihat kejadian tersebut kakaknya langsung berteriak memanggilnya dan memanggil tetangga yang berada di sekitar rumah mereka serta melaporkan kejadian tersebut kepada PLT Desa Bukambero dan juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kodi Utara.
"Pihak keluarga telah dengan ikhlas menerima bahwa MR murni meninggal dunia karena bunuh diri dan tidak melakukan tuntutan kepada siapapun"pungkasnya.