Cegah Kerumunan, Ditlantas Polda NTT Terus Terapkan Layanan Samsat Delivery
ntt.tribratanews.com - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Ditlantas Polda NTT) terus menerapkan jasa pengantaran (samsat delivery ) guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat kendaraan secara cepat.
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kasi STNK AKP Sudirman, S.Sos., menyampaikan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pembayaran pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
"Upaya cegah penularan penyakit ini untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang", ucap Kasi STNK AKP Sudirman, S.Sos., saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Ia juga menjelaskan layanan tersebut terus diterapkan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang yang dilaksanakan para personel Ditlantas Polda NTT.
"Dengan layanan tersebut masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya. Namun cukup menghubungi petugas melalui telepon ataupun secara daring. Jadi masyarakat yang melakukan pengesahan ulang STNK. Pembayaran pajak tahunan, dan BPKB tidak perlu harus ke Kantor Samsat dan berinteraksi langsung. Namun silahkan memanfaatkan askes yang ada", jelasnya.
Selanjutnya surat kendaraan yang sudah selesai diurus langsung diantar petugas ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan masing-masing.
"Layanan samsat delivery service ini merupakan upaya pelaksanaan tranformasi peningkatan pelayanan publik dari Ditlantas Polda NTT. Pelayanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT tersebut merupakan bidang pelayanan publik tranformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat", tandasnya.