Kasubsektor Katala Hamulingu Beri Pemahaman Bahaya penyalahgunaan narkoba Pada Pelajar SMP Satap Matawai Iwi
ntt.tribratanews.com - Memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kasubsektor Katala Hamulingu, Polres Sumba Timur Ipda Lambertus Purnama memberikan penyuluhan Narkoba kepada pelajar SMP Satu Atap (Satap) Matawai Iwi, Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamulingu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/7/2019) lalu.
Ikut mendampingi Kasubsektor Katala Hamulingu Bhabinkamtibmas Desa Lailara Brigadir Petrus Susang.
Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Kamis (25/7/2019) pagi, Kasubsektor Katala Hamulingu mengatakan bahwa, ia menyampaikan materi tentang UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba, ancaman hukuman, jenis-jenis dan golongan narkoba.
” Penyalahgunaan narkoba sangat merugikan dan membahayakan bagi kesehatan mental dan fisik penggunanya,” ucap Ipda Lambertus Purnama kepada para siswa.
Dalam penyampaiannya, ia juga mengajak kepada ibu rumah tangga untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba . Karena narkoba sudah merusak generasi bangsa .
” Untuk diketahui para pelaku sindikat narkoba akan melakukan berbagai cara untuk bisa mengedarkan narkoba kepada sasaranya . Untuk itu para siswa tidak terjebak ke pergaulan bebas dan terjerat narkoba,” ujarnya.
“ Saat ini sudah banyak kalangan pelajar terintimidasi kecanduan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat ini obat untuk menyembuhkan orang kecanduan barang haram itu tidak ada. Akan tetapi, hanya ada satu cara dengan direhabilitasi”, imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Bhabinkamtibmas Desa Lailara Brigpol Petrus Susang menyampaikan harapan agar para guru berperan mengawasi dan mengontrol pergaulan para muridnya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai hal negatif yang bisa menjerumuskan mereka pada penyalahgunaan narkoba. (G)