Anggota Polres Manggarai Amankan Benda Mirip kulit Kepala Manusia di Langke Rembong
ntt.tribratanews.com - Anggota Polres Manggarai mengamankan benda yang diduga bagian tubuh manusia berupa kulit kepala yang masih dibaluti rambut di Pong Ara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/1/2019) pagi.
"Saat ini benda tersebut telah diamankan di ruangan Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk pengembangan lebih lanjut", ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019) malam.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa, benda mirip kulit kepala manusia itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga masyarakat bernama Texy Waren (43) tepat di belakang rumahnya.
"Benda itu dbawa oleh seekor anjing, karena terlihat mencurigakan benda tersebut kemudian diamankannya. Ia lalu menghubungi Kanis Erong Ketua RT setempat dan Bripka Adrianus Jakar Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak lalu dilaporkan ke Polres Manggarai", tuturnya.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan.
"Namun pihak Rumah Sakit menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan benda tersebut apakah benar kulit kepala dan rambut manusia atau hewan karena harus melalui uji Forensik", pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.IK. ( Rf )