Kasat Reskrim Polres Mabar Hadiri Sosialisasi PTSL Oleh BPN Kabupaten Manggarai Barat
ntt.tribratanews.com - Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat IPTU Ridwan, S.H. mewakili Kapolres MaBar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., hadiri Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat di Desa Compang Longgo Kecamatan Komodo, Selasa (28/1/2020).
Kasat Reskrim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Polri khususnya Polres MaBar pada acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diadakan oleh Kepala Kantor BPN MaBar dan jajaranya di Desa Compang Longgo Kecamatan Komodo dalam rangka mengawal dan mendorong suksesnya pelaksanaan Program pendaftaran tanah warga, dan dengan kegiatan ini dapat menambah terciptanya harkamtibmas dan berkurangnya sengketa atas tanah, karena masyarakat nyata dapat membutikan identitas tanah yang dimiliki.
Ditambahkan Kasat Reskrim untuk melancarkan program yang diadakan Pemerintah untuk pendaftaran tanah, maka masyarakat harus benar – benar memberikan data tanah yang valid terutama menyangkut masalah batas – batas tanah.
Menutup sambutanya, Kasat Reskrim menekankan agar dalam proses pendaftaran tanah yang berakhir pada terbitnya sertifikat atas tanah dilakukan dengan benar mengikuti ketentuan – ketentuan yang berlaku, sehingga tidak boleh ada pembebanan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan, dan diakhir kegiatan sosialisasi Kasat Reskrim Polres MaBar mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengkampanyekan Stop Pungli.