KASAT INTEL POLRES BELU MEMBERIKAN SOSIALISASI PENGISIAN FORMULIR A KEPADA PENGELOLA HOTEL DI WILAYAH BETUN
ntt.tribratanews.com,- Kasat Intelkam Polres Belu Iptu Alberto Heru Ponato, SIK pada Jumat (9/9/16), turun ke wilayah Betun, Kabupaten Malaka dalam rangka sosialisasi Pengisian (formulir A ) “Daftar Pengisian Tamu Orang Asing”, kepada pihak Hotel.
Sosialiasi yang berlangsung di kantor Polsek Malaka Tengah, dihadiri oleh Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH dan para pengelola Hotel yang ada di wilayah Betun.
Selain cara mengisi Formulir A, Kasat Intelkam meminta pemilik hotel untuk mempunyai buku tamu orang asing dan daftar isian orang asing serta memberikan keterangan tamu orang asing apabila diminta oleh aparat keamanan lainnya yang sedang bertugas.
Kasat Intelkam juga meminta kepada para pemilik hotel untuk wajib menyampaikan daftar tamu orang asing kepada Polri selambat-lambatnya 24 jam sejak kedatangan orang asing yang bersangkutan dengan formulir model A yang memuat data Identitas Orang Asing mulai dari nama, tempat tanggal lahir, status , pekerjaan dan jenis kelamin, nomor dan tanggal berlakunya pasport, jenis visa, tempat pemeriksaan imigasi, tanggal masuk wilayah Indonesia, apa tujuannya dan wajib membubuhkan tanda tangan.
“Saya sampaikan kepada mereka jangan asal isi formulir tapi mereka juga harus mengecek dengan jelas pasport dan visa dari pengunjung asing biar tidak salah-salah atau tertipu. Meski Betun jarang sekali di masuki orang asing tapi Kita harus selalu waspada karena sebagai Kabupaten baru tentunya menjadi daya tarik tersendiri dari orang untuk menjajal kira-kira apa yang ada di wilayah tersebut”, kata Kasat Intelkam.