Hadiri RAT KUB Watumbaka, Bripka Retang Himbau Anggota KUB Tidak Salah Gunakan Dana Pinjaman
ntt.tribratanews.com – Mewakili Kapolsek Pandawai, Bhabinkamtibmas Watumbaka, Polres Sumba Timur Bripka Retang Mau Awang menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kelompok Usaha Bersama (KUB) Watumbaka Bersinar tahun 2016, buku yang bersumber dana program Anggur Merah, Rabu (5/4/17).
Dalam sambutannya Bripka Retang menyampaikan agar setiap anggota kelompok harus mematuhi semua persyaratan atau ketentuan yang diatur dalam KUB tersebut.
Bripka Retang juga menghimbau anggota kelompok yang ingin meminjam uang tersebut untuk usaha dipergunakan sebaik mungkin dan selalu berkoordinasi dengan anggota keluarga supaya tidak terjadi perbedaan pendapat
Ia menjelaskan bahwa program Anggur Merah ini ada MOU dengan Pihak Kepolisian dan TNI dalam hal pengawasan untuk pencegahan penyalahgunaan, sehingga warga yang mengunakan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak terjadi penyimpangan.