Karoops Polda NTT Mengikuti kegiatan Simulasi Penyerahan Dana Bantuan PKL dan Warung ( BTPKLW) Polres Kupang Kota
ntt.tribratanews.com,-Karoops Polda NTT Kombes Pol Ulami Sudjaja didampingi Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Sofian Tanjung mengikuti kegiatan Simulasi Penyerahan Dana Bantuan PKL dan Warung ( BTPKLW) Polres Kupang Kota, Sabtu (11/9/2021).
Kegiatan simulasi berlangsung di aula Bijaksana Polres Kupang Kota dan dihadiri juga Wakapolres Kupang Kota, para Bhabinkatimbmas kota Kupang, Kasikeu Polres Kupang dan staf keuangan Polres Kupang Kota serta Anggota Polres Kupang Kota.
"Ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolda NTT Nomor: Sprin/1013/IX/OPS.2/2021 tentang Melaksanakan Asistensi dan Monitoring pelaksanaan Distribusi Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di wilayah Kabupaten Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur"ujar Karops Polda NTT disela-sela kegiatan.
Adapun skenario simulasi pendistribusian dana bantuan tunai PKL dan warung di wilayah Kota Kupang yaitu Setelah data calon penerima yang sudah terverifikasi akan di tetapkan dengan Surat Penetapan Penerima (SPP), setelah dana sudah disalurkan dari Bidkeu ke Polres, Selanjutnya operator mencetak undangan utk pelaku usaha yang menerima dana bantuan.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyerahkan undangan kepada penerima bantuan. Pada hari yg ditentukan di surat undangan, penerima dana bantuan mendatangi Polres untuk mengambil uang. Penerima dana bantuan mendatangi operator, operator mencetak surat berita acara penyerahan dan Kwitansi Ku-17. Bendahara/kasikeu membayarkan dana tersebut kepada penerima.
Untuk diketahui pada 9 September 2021, pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini ditujukan untuk 1 juta pelaku usaha mikro, terutama pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di kabupaten/kota PPKM Level 4 dan belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
TNI dan POLRI melakukan pendataan dan penyaluran BTPKLW via aplikasi dan operasi di lapangannya akan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BTPKLW diharapkan menjadi bantalan bagi PKL dan pemilik warung yang terdampak penerapan PPKM Level 4, juga sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.