Kapolsek Waingapu Kota sosialisasikan larangan membakar lahan dan hutan

Kapolsek Waingapu Kota sosialisasikan larangan membakar lahan dan hutan

ntt.tribratanews.com - Kapolsek Waingapu Kota Ipda A. Dhimas Prahastoyo, S. TK bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Lambanapu dan Bhabinkamtibmas Malumbi mengikuti rapat koordinasi (rakor) bencana kekeringan alam dan kebakaran lahan di kecamatan Kambera, Jumat (8/9/17) pukul 10.00 wita bertempat di BP3K kelurahan Lambanapu.

Dalam rakor yang dihadiri  oleh Camat Kambera, Sekcam Kambera, Ketua BP3K kecamatan Kambera, Lurah dan kepala desa sekecamatan Kambera tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas sesuai dengan tugas pokok kepolisian dan update kebakaran dimana ada beberapa titik-titik yang terjadi kebakaran di wilayah Kota yaitu desa Mbatakapidu, desa Pambotanjara yang sudah menjadi atensi pusat.

Kapolsek menghimbau warga bahwa dalam musim kemarau ini sebaiknya warga jangan membakar padang karena akan berdampak negatif dan merugikan banyak orang. Kapolsek mengingatkan bahwa merupakan pelanggaran hukum apabila hutan atau padang dibakar secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan dapat dijerat dengan Undang-undang tentang Kehutanan.

Diakhir acara Kapolsek mengatakan bahwa Polres Sumba Timur akan terus mensosialisasikan larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat secara umum bisa sadar dan peduli terhadap kondisi hutan sehingga dapat meminilisir terjadinya kebakaran hutan.