KAPOLSEK WAIGETE HADIRI KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
ntt.tribratanews.com ,- Kapolsek Waigete IPTU Siprianus Raja pada hari Kamis pagi (19/1/2017) menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 22 Tahun 2017 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Waigete.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Camat Waigete Mayella da Cunha, S.Sos., Sekcam Waigete Fransiska Konfrida, S.Sos., Kapolsek Waigete IPTU Siprianus Raja, Danramil Talibura Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan, Tenaga Ahli P3MD Albertus Ben Bao, SH., para Kepala Desa se-Kec. Waigete, para Sekdes se-Kec. Waigete, para Perangkat Desa se-Kec. Waigete, Ketua dan Anggota BPD se-Kec. Waigete yang diperkirakan semuanya berjumlah 60 orang.
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh Tenaga Ahli P3MD (Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa) Bapak Albertus Ben Bao, SH.
Hingga usai, kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.