Kapolsek Kupang Timur : Polsek Kupang Timur Berhasil Amankan Tersangka Persetubuhan Anak
#Reskrim
ntt.tribratanews.com - Personel Unit Reskrim Polsek Kupang Timur berhasil mengamankan Agustinus Kase (37) tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor Hari Saputra S.Pi, M.Si, menjelaskan kronologi penagkapan tersangka bermula dari kegiatan Kepolisian Sektor Kupang Timur dalam memberikan tali kasih bagi masyarakat yang membutuhkan dan masyarakat yang terkena langsung dampak Covid-19, dimana kegiatan tali kasih ini lebih intensif dilakukan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74.
“Pada hari, Sabtu 20 Juni 2020 jajaran Polsek Kupang Timur kembali melalukan kegiatan tali kasih. Salah satu keluarga penerima tali kasih ini adalah Bapak Benyamin Sonbay yang adalah orang tua dari Korban persetubuhan anak di bawah umur, HS (13). Korban sudah melahirkan seorang anak perempuan berumur 1 tahun,” ungkap Kapolsek IPTU Victor Hari Saputra.
Berdasarkan informasi dari orang tua korban, Kapolsek menyatakan bahwa, personel Unit Reskrim Polsek kupang Timur berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Kupang dan Anggota Brigif Naibonat bergerak cepat.
“Bersama keluarga korban dan bantuan dari anggota Brigif Naibobat, kemarin pelaku dapat diamankan di Polsek Kupang Timur,” jelasnya.
“Tersangka telah kita serahkan kepada pihak Polres Kupang unit PPA untuk diproses sesui hukum yang berlaku,” sambungnya.
Menurutnya, kasus-kasus yang terjadi dan dialami anak-anak di bawah umur saat ini cukup tinggi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama melindungi hak-hak anak untuk dapat tumbuh kembang secara baik, mendapatkan pendidikan dan kasih sayang dari kedua orang tuanya,” imbaunnya.
Baginya, kuarga adalah basis pertama dan utama dalam tumbuh kembang dan pendidikan seorang anak.
“Ikutilah program pemerintah untuk membentuk keluarga yang sejahtera. Saat ini slogan banyak anak banyak rejeki sudah tidak relevan lagi. Mari kita didik anak-anak kita secara baik untuk merubah hidup keluarga menjadi lebih baik lagi. Berikan mereka bekal ilmu dan kasih sayang yang cukup pasti mereka akan menjadi kebanggaan keluarga nantinya,” tandas Viktor.
Ia menegaskan akan memberikan perhatian yang lebih untuk kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan.
“Saya akan meningkatkan unit PPA yang ada di Polsek sehingga bisa dilakukan penanganan secara langsung,” tegasnya.
Selain penangkapan tersangka, Kapolsek Kupang Timur juga telah berkoordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk memulihkan kejiwaan korban dan diusahakan agar korban bis kembali bersekolah.
“Kejadian itu menimpa korban saat ia masih duduk di bangku kelas 5 SD. Saya juga telah mendapatkan donatur yang bersedia mengadopsi anak korban untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan ketika anak korban SMP nanti rencananya akan di sekolahkan di Amerika,” kata Viktor.
Selain itu Kapolsek juga mengimbau masyarakat dalam memasuki masa New Normal agar bangkit dengan semangat yang baru untu melakukan kegiatan-kegiatan produktif bagi peningkatan ekonomi keluarga.
“Tetap mengikuti protokol kesehatan covid—19, tetap produktif dengan menjaga kesehatan dan keamanan lingkungannya masing-masing,” tutup Kapolsek.