Kapolsek Detusoko Hadiri Pertemuan Antara Management PT. Sokoria Geothermal Indonesia Dengan Pemilik Hak Ulayat

Kapolsek Detusoko Hadiri Pertemuan Antara Management PT. Sokoria Geothermal Indonesia Dengan Pemilik Hak Ulayat

ntt.tribratanews.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Detusoko Ipda Lukas Bao Lile,menghadiri Pertemuan antara Management PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) dengan pemilik hak ulayat antara Desa Saga dan Desa Sokoria, terkait Ketenaga kerjaan dalam pengerjaan Proyek Panas Bumi di Sokoria,Senin (20/1/2020),bertempat di Aula Kantor Desa Saga,Kec.Detusoko,Kab.Ende.

Kegiatan pertemuan di buka oleh Camat Detusoko Bapak Efaratus Santiasa dihadiri oleh Kepala Desa Saga, Kapolsek Detusoko, Manager Pelaksana PT. Sokoria Gheothermal Indonesia, Karyawan PT. Sokoria Geothermal Indonesia, Koordinator PT. Magnum, Koordinator PT. YTPI, Koordinator PT. CBN, Koordinator PT. Banawa, Koordinator PT. NBC, Koordinator PT. SIPUMA, Koordinator PT. GWDC, Koordinator PT. HAN, Koordinator PT. CHAS, Mosalaki Saga dan masyarakat Desa Saga,Kec.Detusoko,Kab.Ende.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat dari Desa Saga memberi tenggang waktu selama dua minggu Kepada Pihak PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) untuk memfasilitasi pertemuan antara dua komunitas adat antara Desa Sokoria dan Desa Saga tentang ulayat adat dan ketenaga kerjaan di mana ketenaga kerjaan masyarakat Desa Sokoria lebih banyak yaitu 75 % sedangkan masyarakat Desa Saga hanya 18 % dan apabila di abaikan maka Base Camp yg berada di Desa Saga akan di tutup.

Meminta kepada pihak PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) agar memperkerjakan masyarakat Desa Saga baik yang mempunyai skil ataupun non skil serta meminta pihak PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) untuk mendanai atau mengakomodir pertemuan antara dua Desa yaitu Desa Saga dan Desa Sokoria.

Pada kesempatan tersebut Camat Detusoko Bapak Efaratus Santiasa menyampaikan bahwa akan menampung aspirasi tersebut dan segera mungkin akan menyampaikan ke Asisten I untuk menanggapi permasalahan hak ulayat adat ke dua bela pihak. untuk masa tenggang waktu yang ditentukan dalam dua minggu kami belum bisa menjamin karena keputusan tersebut berada di tangan Bupati Ende

Sementara itu, Bpk Tery Satyaindra selaku Kepala PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) menyampaikan bahwa kami dari pihak PT. Sokoria Gheothermal Indonesia ( SGI ) akan menindak lanjuti dan akan menyampaikan apabila ada pembukaan lowongan pekerjaan kepada masyarakat Desa Saga dan bersedia mengakomodir apabila terjadi pertemuan antara Desa Saga dan Desa Sokoria guna menemukan titik terang dari permasalahan antara PT. SGI dan masyarakat Desa Saga.

Pada kesempatan itu juga Kapolsek Detusoko Ipda Lukas Bao Lile, sebagai pembina fungsi kamtibmas meminta kepada warga untuk menjaga kamtibmas di wilayah Saga, serta saling bekerja sama dalam membangun Desa Saga.

Jangan saling profokasi antara masyarakat sehingga tidak munculnya saling curiga dan saling menyakitkan sesama warga masyarakat,serta meminta kepada pihak PT. SGI untuk secepatnya mengambil solusi terkait permasalahan ini.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan demi kesejahtraan masyarakat Desa Saga dan Desa Sokoria, apabila ada hal-hal yang tidak membuat nyaman masyarakat maupun perusahaan diharapkan adanya kordinasi dengan pihak Kepolisian,” Pesan Kapolsek.