Kapolsek Boawae : Lestarikan hutan kembali bukan dengan membakar tapi menanam Pohon
ntt.tribratanews.com – Membakar hutan maupun lahan baik sengaja ataupun tidak sengaja, termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Untuk melestarikan kembali hutan yang telah gundul, kita bisa menanam kembali pohon dan tidak boleh kita membakar sembarangan. Tujuan kita melestarikan hutan tetap hijau adalah untuk kita sendiri, hewan peliharaan dan masa depan anak cucu kita.
Hal ini dikatakan Kapolsek Boawae, IPDA Egidius Taa kepada masyarakat saat kegiatan pembagian obat Filaria/obat pencegahan kaki gajah dari tim kesehatan Puskesmas Boawae, kamis (28/09/17) pukul 10.00 wita.
Lewat kegiatan pembagian obat pencegahan kaki gajah atau Filaria, Kapolsek Boawae berkesempatan mensosialisasikan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan ini berlangsung di kampung Natalea, Desa Raja dan Desa Wolowea, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo.
Dikesempatan lain juga, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung semua program Pemerintah dalam hal ini pembagian obat Filaria dari tim kesehatan Puskesmas Boawae sehingga masyarakat terbebas dari penyakit kaki gajah.