KAPOLSEK AESESA HADIRI PELEPASAN 8 CALON JAMAAH HAJI KABUPATEN NAGEKEO
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Aesesa Komisaris Polisi Jamalludin menghadiri pelepasan calon jamaah haji kabupaten Nagekeo di Aula Sekda Nagekeo, selasa (08/08/2017) pukul 11.00 Wita.
Dalam pemberangkatan kedelapan calon haji kabupaten Nagekeo dilepas secara langsung Bupati Nagekeo, wakil bupati Nagekeo, ketua DPRD kab.Nagekeo, ketua MUI Nagekeo, Forkopimda , dan SKPD/OPD serta tamu undangan yang turut hadir.
”Saya ucapkan selamat kepada jemaah yang mendapatkan kesempatan untuk memenuhi panggilan Allah untuk menjadi tamunya di tanah suci. Saya juga mengajak kepada para calon jemaah haji untuk senantiasa melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesadaran, jaga kesehatan karena cuaca di tanah suci berbeda dengan Nagekeo.“ jelas Bupati kepada calon jemaah Haji.
Dalam kesempatan lain, Kepala Depak Nagekeo Yosef Ngango juga mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah Haji telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia No. 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah Haji. Dalam Undang-undang ini, diatur tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.