Kapolres TTU Lakukan Sidak di Bagian Pelayanan SKCK
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di bagian pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Mapolres TTU, Senin (7/11/2022).
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita, Wakapolres TTU Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H, Kasat Intel Polres TTU, Iptu Thobias Ndolu Eoh, Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta dan jajaran Polres TTU lainya.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan agar dapat memastikan pelayanan Polri khususnya Polres TTU di bidang SKCK dapat berjalan sesuai mekanisme yang benar, tidak terdapat pungli, memastikan bahwa para pemohon surat catatan kepolisian boleh nyaman agar pelayanan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
Lebih lanjut mantan Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda NTT ini menjelaskan, hal-hal yang ditinjau saat melakukan Sidak, seperti, ruang tunggu yang mana tersedianya kursi roda bagi kaum disabilitas. Selain itu, tersedianya ruang menyusui bagi ibu dan anak, tersedianya nomor antrean, tersedianya minuman dan gula-gula bagi pengunjung dan tersedianya kotak saran bagi keluhan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, orang nomor 1 di tubuh Polres TTU ini juga memantau terkait tersedianya Maklumat sesuai dengan Menpan RB, tersedianya mekanisme tentang pelaksanaan SKCK, kesiapan petugas, kebersihan ruangan dan ruang kenyamanan sambil menunggu di ruang yang sudah ditentukan.
Salah satu pengunjung yang juga merupakan tokoh agama Katolik, Romo Dery Saba, Pr usai mengurus surat izin keramaian kegiatan Turnamen Sepak Bola Biboki Selatan mengaku mendapat kesan yang baik.
"Kesan saya ketika datang ke sini, saya mendapat kesan yang sangat baik. Mereka sangat ramah. Yang paling penting adalah mereka selalu membantu kita untuk mengatur segala sesuatu yang perlu," ujarnya.
Lebih lanjut Pastor Pembantu Paroki Manufui, Keuskupan Atambua ini mengajak masyarakat TTU agar tidak boleh ada perspektif buruk terhadap pelayanan di Polres TTU. "Teman-teman yang mau datang urus surat izin keramaian maka silahkan datang ke sini (Polres TTU) karena akan dilayani dengan baik. Tidak ada biaya yang dipungut. Gratis. Jangan takut. Jangan ada perspektif buruk tentang kepolisian," pesannya.
Pengunjung lainya, Maria Imelda, warga Noemuti, mengusulkan agar kiranya ada juga pelayanan secara Mobile. "Kami dari desa. Jadi kami harapkan kalau bisa ada pelayanan Mobilnya biar lebih dekat. Harapan saya tetap dipertahankan dan semoga ke depannya bisa lebih baik lagi dan dapat lebih memuaskan masyarakat yang mengurus SKCK," pesannya.
"SKCK ini saya urus untuk mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2022. Pelayanannya sangat bagus dan sangat ramah. Untuk biaya pengurusan SKCK kami rasa pas," tutupnya.