Kapolres Belu Polda NTT Hadiri Acara Pengukuhan Satgas Saber Pungli Oleh Bupati Belu
ntt.tribratanews.com - Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, S.H., SIK, M.Si, menghadiri acara pengukuhan Satuan Tugas Sapu bersih pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur, di aula gedung Betelalenok Atambua, senin (29/5/17).
Pengukuhan keanggotaan Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan pukul 09.30 Wita, diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Belu nomor : 52 / HK / 2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Belu.
Adapun tugas Satgas Saber Pungli kata Bupati Belu Willybrodus Lay yakni melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana baik di Kementerian / Lembaga /Polri maupun di pemda, dengan sasaran sentra pelayanan publik di seluruh Kementerian / lembaga /Polri dan Pemda.
Satgas Saber Pungli sesuai perannya lanjut Bupati menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi dengan wewenang di antaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan penggunaan teknologi dan informasi, mengkoordinasikan,merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.
“Ini adalah penekanan dari Bapak Presiden RI, dimana masalah pungli masih sering terjadi sehingga harus segera dibentuk Satgas tersebut. Mari Kita semua rapatkan barisan karena pungli sudah merusak tatanan kehidupan di Indonesia”ajak Bupati Belu.
Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini ditandai dengan penyematan Pin kepada perwakilan Satgas Saber Pungli oleh Bupati Belu yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kapolres Belu, Dandim 1605 Belu dan Kepala Kejaksaan Negeri Atambua selaku pengarah Satgas saber pungli, serta Ketua DPRD Belu dan Wakil Bupati Belu.
Waka Polres Belu KOMPOL Oktovianus Wadu Ere, SH saat ditemui usai pelantikan dirinya sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kab.Belu , mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya (berantas pungli) nantinya, ia bersama tim yang lain akan bekerja secara profesional dan proporsional serta tidak tebang pilih dalam menentukan target.
“Disini Kita tidak akan pandang bulu,baik itu di tubuh Polri sendiri, Instansi lain ataupun LSM. Namanya pungutan liar yang tidak sesuai aturan, akan di tindak sesuai aturan yang berlaku”tegas Waka Polres Belu.
Untuk diketahui, terdapat 47 anggota Satgas Saber Pungli Kab.Belu yang tergabung dari unsur Kepolisian, TNI, Pengadilan, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Inspektorat dan Organinsasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belu.