KAPOLRES BELU HADIRI PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

KAPOLRES BELU HADIRI PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL

ntt.tribratanews.com,- Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK, berkomitmen untuk memberantas korupsi. Pernyataan tersebut di tuangkan Kapolres Belu di secarik kertas putih,saat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, jumat (9/12/16).

Tidak hanya Kapolres Belu, Komitmen anti korupsi ini juga di nyatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kepala KPPN Atambua, Kalapas Atambua,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Belu, Bea Cukai, BNNK Belu dan RRI Atambua.

Acara peringatan HAKI di awali dengan gerak jalan santai. Mengambil titik star di KPPN, peserta gerak jalan menyusuri patung kuda, Rumkitban TNI, Bank BRI, Hotel Paradiso, Tugu PKK dan finish di kantor KPPN Atambua.

Kepala KPPN Atambua, Delfiana Lase saat memberikan sambutan usai gerak jalan santai, meminta agar jajaran kementerian keuangan bekerja lebih baik lagi, bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi, secara bersama-sama membersihkan kementrian keuangan dari oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi, kementrian keuangan berkomimen meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar kementrian keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, bermartabat, dan dapat di percaya.

Lebih lanjut Kepala KPPN yang membacakan amanat Menteri Keuangan mengatakan, untuk mencegah terjadinya korupsi, KPPN terus memetakan area rawan korupsi, pungli dan gratifikasi, diantaranya adalah kegiatan pengadaan barang/jasa, layanan dispensasi, maupun pemenuhan undangan selaku nara sumber dari instansi lain. Pemetaan ini terus di pantau dan di mitigasi agar tidak terdapat celah/peluang penyalah gunaan keuangan negara yang mengakibatkan korupsi.

Selain Kepala KPPN, Kepolres Belu dan Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Robert Sh,M.Hum juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan upaya pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka. Untuk diketahui, Hari Anti Korupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember. Untuk peringatan tahun ini, mengangkat tema “bersih hati tegak integritas kerja profesional untuk Indonesia Tangguh”.