OPS PEKAT TURANGGA 2016, POLRES SIKKA BEKUK PELAKU JUDI KUPON PUTIH
ntt.tribratanews.com ,- Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat II Turangga 2016, Aparat Kepolisian dari Polres Sikka telah berhasil membekuk salah satu Pelaku Judi Kupon Putih (KP) berinisial YN alias N (52) di Wairbura, Desa Darat Pantai, Kec. Talibura, Kab. Sikka pada hari Kamis (8/12).
Adapun kegiatan penangkapan terhadap Pelaku YN dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SH., SIK dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim Polres Sikka IPDA Messakh Hetharie, SH.
Sedangkan proses penangkapan terhadap Pelaku YN oleh Aparat Kepolisian tersebut setelah Aparat mendapatkan informasi yang disampaikan oleh warga tentang aktivitas Judi KP yang selama ini dilakukan oleh Pelaku YN.
Dari tangan Pelaku YN, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) lembar kertas rekapan,tiga (3) lembar kertas Paito, satu (1) lembar kertas Shio, satu (1) buah balpoin snowman, satu (1) unit HP merk Nokia serta Uang tunai sebesar Rp. 344.000.Selain membekuk Pelaku Judi KP, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat II Turangga 2016, Aparat Kepolisian dari Polres Sikka juga berhasil mengamankan 1 buah meriam spiritus, 1 bilah pisau, dan 1 unit sepeda motor tanpa TNKB serta berknalpot racing. Aparat Kepolisian juga membubarkan kegiatan pesta Miras di depan Diler Yamaha Yes dan mengamankan 1 botol Miras lokal (Moke).