Kapolda NTT Tutup Rakor dengan PNTL: Meningkatkan Keamanan di Perbatasan RI-RDTL
ntt.tribratanews.com, Atambua– Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) antara Polda NTT dan Policia Nacional De Timor-Leste (PNTL) yang digelar di Balroom Hotel Matahari, Atambua, Kabupaten Belu. Rakor ini mengangkat tema "Optimalisasi Polda NTT Dalam Memperkuat Kerja Sama Bilateral Yang Presisi Guna Mencegah dan Menanggulangi Transnasional Crime Di Wilayah Perbatasan NKRI - RDTL".
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk pejabat PNTL beserta jajarannya, Agen Konsul RDTL, Pejabat Kemenhumkam, Imigrasi, Bea Cukai, BNPP, Asisten 3 Kabupaten Belu, Forkompimda Belu, Para Kapolres perbatasan, serta para pemateri dari kedua instansi yang terlibat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato penutupannya, Kapolda NTT menggarisbawahi hasil-hasil kesepakatan yang berhasil dicapai dalam Rakor ini. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah bahwa keamanan di wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab bersama dari kedua negara, dengan peran otoritas masing-masing negara.
Kejahatan lintas negara atau transnational crime sering terjadi di daerah perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus dan kerja sama yang kuat dari semua stakeholder yang terlibat, terutama antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).
Dalam upaya mencegah dan menanggulangi berbagai jenis tindak pidana, terutama tindak pidana berat, Kapolda NTT menekankan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap pintu masuk dan keluar, termasuk jalur resmi dan jalur tikus. Bagi tindak pidana yang bersifat ringan, pendekatan lebih humanis dengan pembinaan dan edukasi diutamakan.
Terkait kerja sama bilateral, akan dilakukan pembaharuan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara masing-masing pemangku kepentingan dengan RDTL. Hal ini akan mencakup aspek-aspek yang belum ditindaklanjuti dari pertemuan bilateral sebelumnya, dan MoU ini akan menjadi dasar bagi kerja sama lebih lanjut.
Selain itu, Kapolda NTT menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat mengenai aturan hukum dan permasalahan yang sering terjadi di daerah perbatasan. Pertukaran informasi antar negara juga perlu ditingkatkan dengan menunjuk point of contact yang jelas. Selanjutnya, pelaksanaan joint investigation dan joint patrol akan menjadi bagian dari strategi penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Pada akhirnya, akan diadakan pertemuan rutin (annual bilateral meeting) antar instansi dari RI dan RDTL yang akan di-host secara bergantian. Hal ini akan memungkinkan penanganan yang cepat dan efisien apabila terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan.
Dalam penutupan pidatonya, Kapolda NTT mengajak semua pihak untuk berkoordinasi aktif dan bekerja sama dalam mengamankan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Timor Leste. Semua kesepakatan ini mencerminkan komitmen tinggi dari kedua belah pihak dalam meningkatkan sinergi guna memelihara keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL.