Kapolda NTT : Tindak Tegas, Jangan Kompromi dengan Premanisme dan Pungli
ntt.tribratanews.com - Polda NTT dan Polres jajaran melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka penindakan terhadap premanisme dan pungutan liar (Pungli) di berbagai tempat di wilayah hukum Polda NTT.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/3021).
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah presiden RI, Ir H Joko Widodo kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan Pungli di wilayah Indonesia", ujar Kabidhumas Polda NTT.
"Juga perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas premanisme dan Pungli di seluruh wilayah Indonesia sesuai surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan", tambahnya.
Dijelaskan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol. Drs.Lotharia Latif, S.H., M.Hum. telah memerintahkan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli dilakukan oleh seluruh jajaran Polda NTT, meliputi kegiatan deteksi, patroli dan penindakan dengan sasaran di tempat-tempat kegiatan publik dan pelayanan publik, baik itu di terminal, pelabuhan maupun di pasar.
Ia pun menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah NTT.
"Tindak tegas, Jangan kompromi dengan Premanisme dan Pungl di wilayah Nusa Tenggara Timur", Tegas Kapolda NTT.
Sementara itu, pada pelaksanaannya, jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT (Unit Resmob dan Penyidik), Bidang propam dan Ditsamapta Polda NTT pada Hari Sabtu (12/6) langsung bergerak melaksanakan Penyelidikan dan patroli di Pelabuhan Peti Kemas Pelindo 3 dan Pelayaran Kapal di Pelabuhan Tenau, Pelabuhan ASDP Bolok dan terminal Bus Oebobo, Kota Kupang", jelasnya.
Pada saat melaksanakan kegiatan yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT AKP Lorensius, S.H., S.I.K itu, personel gabungan Polda NTT memberikan imbauan kepada Masyarakat, Para Supir, Para Penumpang, dan Pedagang yang ada di sekitar wilayah pelabuhan dan Termina agar jika melihat atau mendapati serta mengalami tindakan premanisme dan pungli segera melaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
"Personel gabungan Polda NTT juga berhasil mengamankan seorang preman yang melakukan perlawanan kepada petugas saat ditegur karena mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Terminal Oebobo, Kota Kupang", terang Kabidhumas Polda NTT.
"Preman yang diketahui berinisial EFP (42), pria kelahiran Borong, Manggarai Timur tersebut, langsung diamankan ke Mapolda NTT guna dilakukan pembinaan, dan kegiatan penindakan terhadap premanisme dan pungli ini akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi NTT tandasnya.