Kapolda NTT Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Anggota DPD RI Ir. Abraham Paul Liyanto
ntt.tribratanews.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H.,M.Hum. menerima kunjungan anggota DPD RI dan selaku Koordinator Percepatan Investasi Wilayah Bali-Nusra, Jumat (3/9/2021).
Kedatangan anggota DPD RI selaku Koordinator Wilayah Bali-Nusra Ir. Abraham Paul Liyanto ini disambut hangat Kapolda NTT di ruangan kerjanya.
Hadir juga Staf Ahli Ir. Blasius Lema, Staf Ahli Niko Nulik Aspri Anggota DPD RI dan Budi Bansoma Staf Anggota DPD RI. Turut hadir mendampingi Kapolda NTT yakni Karorena Polda NTT Kombespol R. Dadik Junaedi supri Hartono, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K. dan Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K.
Kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI selaku Koordinator Wilayah Bali-Nusra Ir. Abraham Paul Liyanto ini dalam rangka menyampaikan terkait penunjukan para Pimpinan Daerah selaku Satgas percepatan Investasi serta menciptakan keutuhan dan keunggulan yang ada di daerah.
"Provinsi NTT dijadikan sebagai Pilot Projet percepatan Investasi. Satgas ini dibentuk untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan, dan satgas ini hanya ada dua perintah yaitu, penegakan hukum dan arahan dari pimpinan sehingga diharapkan seluruh investasi yang masuk ke daerah wajib untuk berkolaborasi dengan pengusaha/investor daerah, hal ini bertujuan agar menciptakan keutuhan dan keunggulan yang ada di daerah selain itu tugas Satgas harus bisa membantu Investasi di Daerah bisa berjalan maksimal dan tidak ada konflik interen"ujar Ir. Abraham Paul Liyanto.
Dikatakannya bahwa Satgas bekerja berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi serta Keputusan Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 121 tahun 2011 tentang Tim Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Investasi. Melakukan pendataan dan Inventarisir beberapa daerah tertentu yang memiliki beberapa masalah dari berbagai investor.
Sementara itu, Kapolda NTT mengatakan bahwa Polri mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
"Polri dukung dan siap bekerja berdasarkan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan dengan lancar"ujar Kapolda NTT.
Kapolda juga mengatakan bahwa Satgas ini dibentuk untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan penegakan hukum sesuai arahan dari pimpinan dan tidak tumpah tindih.
"Kami berharap kedepannya antara Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT untuk berkolaborasi dan bekerja sama serta berkoordinasi dengan Wilayah agar iklim investasi di Daerah bisa berjalan"tandasnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan covid 19.