Putus Rantai Covid 19, Ditlantas Polda NTT Bagi Masker dan Lakukan Foging di Area Publik
ntt.tribratanews.com,- Ditlantas Polda NTT menyelenggarakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kota Kupang.
Selain memberikan imbauan terti berlalu lintas, para personel yang dipimpin oleh AKP Ratna Yuda Tupong Kanit 2 Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT ini juga membagikan masker kepada masyarakat serta melakukan foging di sejumlah tempat publik.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan, guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas juga membantu memutus rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah kota Kupang"ujar AKP Ratna Yuda Tupong, Jumat (3/9/2021).
Melewati pusat pertokoan diseputaran Kuanino, Polwan Unit Kamsel Ditlantas Polda NTT menggunakan pengeras suara mengajak masyarakat untuk taat berlalu lintas contohnya saat berkendaraan roda dua wajib menggunakan helm SNI.
Ketika menemukan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, para Polwan segera menghampiri dan memakaikan masker kepada masyarakat.
Salah satu masyarakat mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT dan jajaran, dimana saat pandemi seperti sekarang ini selalu membantu kami masyarakat dalam memutus rantai penyebaran covid 19. Para polisi lalulintas melakukan foging di area publik seperti saat ini sangat membantu kami pengguna fasilitas umum ini"ujar Deny warga kota Kupang.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan.