Kapolda NTT Turut Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU Sumba Timur
ntt.tribratanews.com - Bertempat di halaman KPU Kabupaten Sumba Timur, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum., bersama rombongan menyaksikan langsung proses pemusnahan 17.401 lembar surat suara rusak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa (8/12/2020).
Adapun rincian jumlah Surat Suara yang dilakukan Pemusnahan yakni, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020 yang rusak sebanyak 17.357 lembar sedangkan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020 yang kelebihan sebanyak 44 lembar jadi total keseluruhan menjadi 17.401 lembar yang harus dimusnahkan.
Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020 yang dimusnahkan merupakan Surat Suara setelah dilakukan proses sortir atas kebutuhan yang di maksud dikategori cacat mutu, rusak, robek, bolong dan kelebihan.
Proses pemusnahan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Landi, S.T. dan juga disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumba Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur Khristian Umbu Tamu Hawu, S.H., M.Si, Komisioner Bawaslu Hina Mehang Patalu, S.E., dan para awak media.
Sementara itu turut mendampingi Kapolda NTT, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K., dan Rombongan yang terdiri dari Karolog Polda NTT Kombes Pol. Yayat Jatnika Atkawijaya, Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryoto, Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Wisnu Widarto, S.I.K., dan Kansat Brimob Polda NTT AKBP Ferry Raimound Ukoli serta Para Perwira Polres Sumba Timur.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTT mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Memang sudah seperti itu mekanismenya, yang rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum.
Untuk diketahui kegiatan Pemusnahan ini mendapat Pengamanan dari Personil BKO Polda NTT, Brimob dan Anggota Polres Sumba Timur.